Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura
Teks Saat Ini
Pengujian Varietas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan pada Varietas yang belum pernah didaftarkan untuk Peredaran.
Koreksi Anda
