Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengujian Varietas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan pada Varietas yang belum pernah didaftarkan untuk Peredaran.
Koreksi Anda