Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemilik Varietas dapat mengajukan permohonan pencabutan Tanda Daftar Varietas dalam hal: a. Benih dari Varietas yang dimohonkan untuk dicabut sudah tidak akan diedarkan; atau b. terjadi sengketa kepemilikan Varietas. (2) Permohonan pencabutan Tanda Daftar Varietas disampaikan oleh Pemilik Varietas kepada Menteri melalui Direktur Jenderal dengan tembusan Kepala Pusat.
Koreksi Anda