Koreksi Pasal 48
PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura
Teks Saat Ini
(1) Pemilik Varietas dapat mengajukan permohonan pencabutan Tanda Daftar Varietas dalam hal:
a. Benih dari Varietas yang dimohonkan untuk dicabut sudah tidak akan diedarkan; atau
b. terjadi sengketa kepemilikan Varietas.
(2) Permohonan pencabutan Tanda Daftar Varietas disampaikan oleh Pemilik Varietas kepada Menteri melalui Direktur Jenderal dengan tembusan Kepala Pusat.
Koreksi Anda
