Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang TAKSI ALAT DAN MESIN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alsintan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus memenuhi standar nasional INDONESIA atau persyaratan teknis minimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda