Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 20-permentan-ot-140-2-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20-permentan-ot-140-2-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM JAMINAN MUTU PANGAN HASIL PERTANIAN
Teks Saat Ini
Sertifikat Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan Hasil Pertanian yang telah diterbitkan sebelum Peraturan ini diundangkan, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda
