Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGAWASAN LALU LINTAS HEWAN, PRODUK HEWAN, DAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN LAINNYA DI DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, permohonan Sertifikat Veteriner atau dokumen lain yang sejenis yang masih dalam proses, mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini. (2) Sertifikat Veteriner atau dokumen lain yang sejenis yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda