Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM TANAH DAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
(1) Museum Tanah dan Pertanian berada di bawah Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian.
(2) Museum Tanah dan Pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda
