Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Ternak Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Teks Saat Ini
Dalam hal Zona bebas penyakit mulut dan kuku dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan pengakuan resmi (official recognition) berdasarkan hasil evaluasi WOAH, Keputusan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) huruf a dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
