Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Ternak Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masa berlaku perubahan SPP-RK dan/atau SRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (5) merupakan sisa masa berlaku SPP-RK dan/atau SRP.
Koreksi Anda