Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proposal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf g, minimal memuat: a. karakteristik; b. informasi genetik; c. jumlah yang tersedia; d. foto; e. rencana pengelolaan SDG Hewan Introduksi; dan f. ringkasan Rumpun atau Galur.
Koreksi Anda