Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dokumen persyaratan Pelepasan Rumpun atau Galur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) meliputi: a. surat permohonan, sesuai dengan Format-4; b. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan dilepaskan secara berkelanjutan sesuai dengan Format-5; c. surat pernyataan telah dilakukan Pemuliaan, sesuai dengan Format-6; d. surat pernyataan kesesuaian standar kualitas, sesuai dengan Format-7; dan e. proposal, sesuai dengan Format-8. (2) Format-4 sampai dengan Format-8 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda