Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal hasil Uji Observasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dinyatakan: a. tidak sesuai antara proposal dengan kondisi lapang, dilakukan perbaikan; atau b. sesuai antara proposal dengan kondisi lapang, dilakukan penilaian pleno.
Koreksi Anda