Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal hasil pemeriksaan dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dinyatakan: a. tidak lengkap, tidak benar, atau tidak sah, dilakukan perbaikan; atau b. lengkap, benar, dan sah, dilakukan Uji Observasi.
Koreksi Anda