Koreksi Pasal 72
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Teks Saat Ini
Pengendalian Naskah Dinas keluar dengan media rekam kertas dilaksanakan melalui tahapan:
a. pencatatan;
b. penggandaan;
c. pengiriman; dan
d. penyimpanan.
Koreksi Anda
