Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 08 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
Teks Saat Ini
Pembinaan teknis BPTP Pontianak dilaksanakan oleh Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan.
Koreksi Anda
