Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 07 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Prosedur operasi standar pengelolaan Dumas dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan oleh Inspektur Jenderal.
Koreksi Anda
