Koreksi Pasal 53
PERMEN Nomor 07 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis dan/atau panduan mengenai:
a. penanganan Benturan Kepentingan;
b. pengendalian Gratifikasi;
c. pengelolaan WBS; dan
d. pengelolaan Dumas, yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan
Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
