Pasal 1
Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) seperti tercantum pada lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 04-permentan-ot-140-2-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.