Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 02 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyelenggaraan kearsipan, kerumahtanggaan, serta layanan pengadaan barang dan jasa.
Koreksi Anda
