Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 02-permentan-pk-440-2-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

PERMEN Nomor 02-permentan-pk-440-2-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.