Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Atasan PPID utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dijabat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Koreksi Anda