Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Pertanian meliputi: a. atasan PPID utama; b. atasan PPID pelaksana; c. PPID utama; d. PPID pelaksana; e. PPID pelaksana UPT; f. PPID pembantu pelaksana; g. Tim Pertimbangan; dan h. Petugas Pelayanan Informasi.
Koreksi Anda