Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai pembentukan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda