Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekolah Rakyat wajib menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unsur di Sekolah Rakyat.
Koreksi Anda