Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PROGRAM PAHLAWAN EKONOMI NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Program PENA bertujuan untuk: a. meningkatkan pendapatan KPM untuk kesejahteraan keluarga; dan b. meningkatkan kemampuan sosial ekonomi KPM secara Berdikari.
Koreksi Anda