Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Poltekesos Bandung terdiri atas: a. Dewan Pembina; b. Senat; c. Direktur; dan d. Satuan Pengawas Internal.
Koreksi Anda