Pasal 1
Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024 menjadi pedoman bagi setiap penyelenggaraan kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.
PERMEN Nomor 6 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.