Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.