Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri, gubernur, bupati/wali kota melakukan pembinaan kepada Penyelenggara UGB. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menjamin penyelengaraan UGB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda