Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UGB tidak langsung dengan menggunakan media konvensional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan dengan cara peserta undian menyampaikan tanda keikutsertaan mengikuti UGB kepada penyelenggara UGB.
Koreksi Anda