Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UGB tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b merupakan undian yang penentuan pemenangnya dilakukan dengan cara diundi pada waktu yang telah ditentukan. (2) UGB tidak langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: a. amplop; b. kupon; c. kode unik; d. nomor undian; e. nomor handphone; f. nomor rekening; g. poin; atau h. UGB tidak langsung bentuk lain.
Koreksi Anda