Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat
Teks Saat Ini
TPG bagi Guru aparatur sipil negara daerah yang ditugaskan sebagai kepala Sekolah Rakyat bersumber dari dana transfer daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
