Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TPG diberikan setara 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda