Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SEBESAR RP0,00 (NOL RUPIAH) PADA POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Mahasiswa yang telah menerima beasiswa kerja sama sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih dapat menerima beasiswa kerja sama sampai dengan perkuliahan semester 8 (delapan).
Koreksi Anda