Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN KOMUNIKASI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Perlengkapan dan Layanan Kerumahtanggaan; dan
b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda
