Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN KOMUNIKASI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran, dan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Komunikasi Pemerintah.
Koreksi Anda
