Pasal 1
Pedoman Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi merupakan acuan bagi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam melakukan evaluasi organisasi.
PERMEN Nomor 57 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.