Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri

PERMEN Nomor 53 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.