PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
PERMEN Nomor 53 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.