Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta

PERMEN Nomor 52 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.