Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan

PERMEN Nomor 52 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.