Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional

PERMEN Nomor 36 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.