Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENIADAAN DAN/ATAU PENGALIHFUNGSIAN PRASARANA OLAHRAGA ASET/MILIK PEMERINTAH PUSAT ATAU PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian yang dilaksanakan berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
