Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda terdiri atas: a. Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda; b. Asisten Deputi Karakter Pemuda; c. Asisten Deputi Wawasan Pemuda; d. Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda; e. Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan; dan f. Asisten Deputi Bina Prasarana dan Sarana Pemuda.
Koreksi Anda