Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Pemuda dan Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.
Koreksi Anda