Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Pemuda dan Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.
Koreksi Anda
