Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran penetapan Manajemen Talenta sebagai berikut: a. tercapainya keseragaman pemahaman dalam penyelenggaraan Manajemen Talenta; dan b. terselenggaranya Manajemen Talenta yang efektif dan efisien.
Koreksi Anda