Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaporan penyelenggaraan dekonsentrasi bidang kepemudaan dan keolahragaan menggunakan sistem pelaporan elektronik yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Koreksi Anda