Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Penggunaannya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Penggunaannya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 236), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda