Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PROSES BISNIS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2021 tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1486), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
