Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
