Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Pemberian penghargaan berupa kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
